SKCK Tangerang Selatan | Polres Tiga Raksa

SKCK Tangerang Selatan | Polres Tiga Raksa

Kamis, Tanggal 28 Juni 2012 Jam 11.00 Wib saya sudah selesai mengantar istri untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tiga Raksa sebagai persyaratan CPNS. Sampai disana alhamdulillah tidak ada antrian panjang, hanya 5 orang termasuk istri saya yang mengantri membuat SKCK jadi tidak menunggu lama untuk membuat SKCK. dibawah ini adalah informasi yang dipajang di POLRES TIGA RAKSA dalam membuat SKCK, informasi ini saya fhoto dan saya Upload untuk ZS holic :


Tambahan : Jangan Lupa bawa Ijazah terakhir, karena walaupun tidak ada syarat2 pada gambar informasi diatas, tetapi petugas menanyakan ijazah istri saya. walaupun tidak bawa photo copy Ijazah, tetapi tetap di proses oleh petugas disana.

 ======================================================

Sebelum berangkat membuat SKCK saya cari - cari informasi apa saja berkas - berkas yang perlu dibawa, setelah browsing - browsig akhirnya dapat informasi dari seorang Blogger di bawah ini, informasi ini sangat berguna bagi saya yang benar - benar tidak tau bagaimana cara SKCK di daerah tangerang Selatan

Just Melly: Biar Ga bingung Bikin SKCK

Biar Ga bingung Bikin SKCK

Bikin SKCK? di Polres? siapa takuuut!!!





Bagi teman-teman yang butuh SKCK setingkat Polres, jangan takut dan ragu untuk membuatnya. Apalagi kalau teman-teman berhasrat jadi CPNS, atau pengen bikin paspor dan visa ke Luar Negeri, atau buat kelengkapan ngelamar pekerjaan, info ini akan sangat berguna buat teman-teman.


Berhubung saya berKTP Tangerang Selatan, jadi yang diinfokan di sini khusus untuk warga Tangsel. Eits, tapi jangan khawatir, karena pada dasarnya persyaratannya tidak berbeda. Kecuali mungkin untuk ‘bayar’nya.

Sebelum saya beri tahu kelanjutannya, harap diketahui. Ini penting dan wajib diketahui, agar kalian tidak bolak-balik mengurusnya.

Jadi, untuk warga TangSel, Pembuatan SKCK Polres terbagi di 2 wilayah. Bagi Kalian yang tinggal di wilayah berikut ini, jangan sampai salah polres ya…

WILAYAH I
  1. Kecamatan Serpong
  2. Kecamatan Serpong Utara
  3. Kecamatan Setu
Kalian yang KTP-nya termasuk dalam 3 kecamatan di atas, langsung saja menuju Polres Tiga Raksa, Tangerang

WILAYAH II
  1. Kecamatan Pondok Aren
  2. Kecamatan Pamulang
  3. Kecamatan Ciputat
  4. Kecamatan Ciputat Timur
Kalian yang KTP-nya termasuk dalam 3 kecamatan di atas, langsung saja menuju Polres Jakarta Selatan

Nah, kalau kalian sudah tahu musti menuju polres mana, kalian tinggal siapkan berkas2 yang diperlukan.

PERSYARATAN PEMBUATAN SKCK (Untuk yang baru pertama kali membuat)
  1. Datangi Ketua RT dan minta Surat Pengantar Membuat SKCK. RT akan memberi surat yang sudah ditanda tangan dan dicap.
  2. Datangi Ketua RW, tunjukkan surat pengantar dari RT tadi. Surat itu akan ditanda tangani dan dicap ketua RW.
  3. Ke Kelurahan, buat surat pengantar dari kelurahan. Siapkan:
  • Surat Pengantar RT yang diketahui RW
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Bayar 15 ribu (Kelurahan Rempoa), ga tau ya kalo di kelurahan lain. Ada yang mau bagi info???
    4.   Melaju ke Kecamatan. Siapkan:
  • Surat Pengantar dari Kelurahan (Asli dan 1 fotokopi)
  • 2 rangkap Fotokopi KTP pemohon
  • Bayar 10 ribu (Kecamatan Ciputat Timur), ga tau ya kalo di kelurahan lain. Ada yang mau bagi info???
SAYA BERSAMA ISTRI :   dari KETUA RT --> KELURAHAN --> langsung ke POLRES TIGA RAKSA
(tidak perlu ke RW dan ke KECAMATAN,  informasi ini saya terima dari petugas KELURAHAN " bapak Lansung saja ke Polres Tiga Raksa, kecamatan tidak usah) 

karena informasi yang saya terima bisa di percaya, makannya saya berani dari kelurahan langsung ke kecamatan....alhamdulillah disaat pengurusan SKCK tidak ada masalah....jadi bisa lebih  cepat karena tanpa datang ke RW dan Kecamatan.


   5.  Melaju ke Polres. Siap-siap untuk antri. Disarankan membuat SKCK di luar musim CPNS. Kalo maksa berbarengan dengan musim CPNS, dijamin antrian akan puanjaaaaanng sekali. Siapa cepat dia dapat. Polres pun penuh sesak. Percaya deh (Pengalaman pribadi, hehehe). Siapkan:
  • Surat Pengantar dari Kelurahan yang sudah disahkan Kecamatan.
  • Fotokopi KTP (sediakan 2 rangkap untuk yang belum pernah melaksanakan sidik jari)
  • Fotokopi KK
  • Foto berwarna berukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar (4 lembar utk SKCK, 1 lembar utk pelaksanaan sidik jari)
  • Blanko Isian (minta kepada petugas di loket pembuatan SKCK). Tata cara pengisian disediakan ditempat, termasuk mengenai bentuk wajah, dagu, hidung, telinga, bibir, dll). Jangan lupa mengingat berat badan dan tinggi badan anda.
Semua berkas sudah siap. Tinggal melaksanakan sidik jari (perhatian: ini hanya untuk orang yang belum pernah satu kalipun membuat SKCK, baik di Polsek maupun di Polres. Sidik jari ini cukup sekali seumur hidup). Pastikan anda menyiapkan berkas2 dahulu, soalnya kalau sidik jari duluan, dijamin tangan anda kotor belepotan, menghitam sepuluh jari anda.
Sidik jari dibuat dengan bantuan petugas. Kartu sidik jari kemudian diklip bersama dengan fotokopi KTP dan membayar 10 ribu. Setelah itu, akan dibuat rumus sidik jari yang kemudian ditulis di blanko isian.

Sudah selesai dengan sidik jari? Lanjut ke loket pembuatan SKCK. Berkas yang tadi disiapkan (Surat Pengantar, FC KTP, FC KK, 4 lembar foto, blanko isian yang sudah ditulis rumus sidik jari) di kli atau di staples jadi satu. (pastikan kalian membawa klip, agar tidak tercecer). Kemudian serahkan ke petugas.

Tunggu hingga anda dipanggil. Jika antrian tidak panjang, anda akan dipanggil begitu SKCK jadi. SKCK diserahkan, dan kita membayar 20 rb. 10 ribu untuk biaya pembuatan SKCK dan 10 ribu untuk legalisir sebanyak 5 lembar.

Ambil SKCK yang sudah jadi, fotokopi 5 lembar (Biasanya ada tempat fotokopi tidak jauh dari TKP). Lalu, berikan fc tersebut ke loket petugas yg melakukan legalisir. Tunggu beberapa menit. Tinggg!!! Jadi deeeeeeeh ^____^

Pfiuuuhh.. berasa panjang dan lama. Kalau hari biasa, dijamin 1 hari selesai. Tidak antri pula. Tappi, jangan harap kalo musim cpns tiba, bakalan puanjaaang dan lama. Kita pun harus senantiasa pasang telinga, jangan sampai tidak dengar ketika dipanggil.

TIPS:
  1. Hindari membuat SKCK saat musim cpns
  2. Mulailah dari pagi buta (dimuali dengan menyambangi rumah pak RT)
  3. Siapkan semua berkas yg diperlukan
  4. Pas foto dan Fotokopi berkas yg dibutuhkan usahakan dilebihkan 2 (buat jaga-jaga kalo peraturan berubah, sekalian biar tidak antri fotokopi di TKP)
  5. Siapkan uang tak terduga, seandainya tarip berubah.
  6. Jangan lupa makan minum ya, biar ga pingsan di jalan, secara perjalanan puanjaaaaaang… hehehe

THAT’S IT! selamat bikin ya teman2…. ga sesulit keliatannya ko…. ^^

2 comments:

Admin mengatakan...

maaf mau tanya gan, kalo surat pengatarnya gak mampir dikecamatan, berarti gak pakai cap kecamatan bisa diterima polres jaksel ya?

asepjumaedi mengatakan...

promo zip n roll hubungi 083874857977 peluang usaha tas accesoris yang unik...

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes