Membuat SKCK
SKCK = Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dulu namanya SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik). Di luar negeri namanya Police Clearance.Orang Indonesia yang mau buat SKCK berbahasa Inggris harus mengurusnya ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri). Lokasinya di Bagian Intel & Keamanan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Gerbang masuknya dari Jalan Raden Patah (dekat Al Azhar), bukan dari Jalan Trunojoyo.
Persyaratan dokumen membuat baru dan memperpanjang SKCK di Mabes Polri sama saja:
- Fotokopi akte kelahiran satu lembar
- Fotokopi kartu keluarga (KK) satu lembar
- Fotokopi kartu tanda pengenal (KTP) satu lembar
- Fotokopi paspor satu lembar
- Pas foto berwarna ukuran 4cm x 6cm sebanyak tiga lembar (latar belakang warna bebas, tapi jangan aneh-aneh).
- SKCK dari kepolisian setempat (Polres/Polda, salah satu saja tidak usah dua-duanya), maksudnya yang berhubungan dengan tempat tinggal sesuai KTP, bukan lokasi di mana si orang sedang berada.
- Uang Rp 10.000 per SKCK, biaya administrasi disetor ke negara, valid per 27 Juli 2010.
- Surat pengantar dari RT setempat
- Surat pengantar dari RW setempat.
- Surat pengantar dari Kantor Kelurahan setempat.
- Surat pengantar dari Kantor Kecamatan setempat.
- Fotokopi akte kelahiran satu lembar
- Fotokopi akte kelahiran satu lembar
- Fotokopi kartu keluarga (KK) satu lembar
- Fotokopi kartu tanda pengenal (KTP) satu lembar
- Pas foto berwarna ukuran 4cm x 6cm sebanyak tiga lembar (latar belakang warna bebas, tapi jangan aneh-aneh).
Proses pembuatan SKCK di Polres tidak memakan waktu lama. Isi formulir dengan pertanyaan-pertanyaan yang sampai menanyakan keluarga kandung, tempat tanggal lahir mereka, pendidikan mereka, termasuk pasangan (suami/isteri), mertua, alamat dan tempat tanggal lahir mereka. Setelah itu urusan petugas untuk mencatat ciri-ciri fisik anda, sidik jari, dan menghitung rumus sidik jari. Setelah proses identifikasi selesai, anda akan mendapat kartu rumus sidik jari dan SKCK. Simpan ini karena jika anda memperpanjang SKCK di Polres dengan kartu ini, anda hanya perlu mengisi formulir lagi dan SKCK baru siap diserahkan ke anda.
Jadi, yang anda harus kunjungi untuk membuat SKCK berbahasa Inggris sesuai urutan (di luar tempat fotokopi dan cetak pas foto) adalah:
- RT
- RW
- Kantor Kelurahan
- Kantor Kecamatan
- Polres / Polda (salah satu saja, tidak usah dua-duanya)
- Mabes Polri
Selamat berjuang!
0 comments:
Posting Komentar